Hal-hal yang membuat batalnya wudhu- Wudhu merupakan syarat sah sholat yang bertujuan untuk menghilangkan hadast sebelum mengerjakan sholat, wudhu juga merupakan rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dalam mengerjakan sholat, tanpa wudhu sholat tidaklah sah, kalau di daerah tersebut dan sekitarnya tidak ada air mampu bertayamum sebagai pengganti wudhu.

Wudhu juga mampu batal alasannya ialah beberapa perkara, hal yang dapat membatalkan wudhu dalam fiqih diistilahkan dengan Nawaqidhul wudhu (pembatal wudhu). Jika wudhunya batal tentu saja harus wudhu kembali, kalau batalnya wudhu terjadi dikala sedang mengerjakan sholat maka sholatnyapun batal dan harus berwudhu kembali. lalu apa saja hal-hal yang membatalkan wudhu ?, berikut penjelasannya.

Wudhu

1. Keluarnya Sesuatu Dari Dua Pintu Alat Vital (Qubul Dan Dubur)

Hal yang pertama yang membuat wudhu seseorang batal ialah adanya zat atau cairan yang keluar dari salah satu pintu alat vital (qubul dan dubur). Sesuatu yang keluar dari pintu alat vital tersebut mampu berwujud padat menyerupai buang air besar, mampu berbentu cairan seperti, kencing, keluar madzi, wadi, air mani, dan darah. berbentuk gas menyerupai kentut. kalau mengalami hal tersebut maka wudhunya batal.

Baca juga : Niat Sholat Witir 1 Rakaat, 2 Rakaat, Beserta Caranya

Firman Alloh dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

 أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Artinya: " Atau dari seorang dari kau datang dari daerah buang air."

Ayat tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang datang datang dari kamar mandi atau toilet  kalau tidak ada air wajib tayamum. Hal tersebut berarti bahawa buang air besar dan buang air kecil di haruskan untuk wudhu.

Sabda rasulullah saw.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ اَحَدَ كُمْ اِذَاحَدَثَ حَتَّى يَتَوَضَأَ
Artinya:
Rasulullah saw bersabda:"Allah tidak mendapatkan sholat seseorang apa bila ia berhadast ( keluar sesuatu dari salah satu lubang kemaluan ) sebelum ia wudhu."

2. Hilang Akal atau Kesadaran

Yang membatalkan wudhu selanjutnya yaitu alasannya ialah hilang logika atau kesadaran. dalam hal ini mampu alasannya ialah mabuk, gila, pingsan atau alasannya ialah tidur.  Selain tidur yang tertutupnya pintu keluar angin , menyerupai tidurnya orang yang duduk dengan keadaan tubuh yang tetap .
Sabda rasulullah saw.
العَيْنَانِ وَكَاءُ السَّهِ فَاِذَا نَامَتِ الْعَيْنَانِ انْطَلَقَ الوِكَاءُ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَ ضَأْ

Artinya: "Kedua mata itu tali yang mengikat pntu dubur, maka kalau kedua mata tidur, terbukalah ikatan pntu itu, maka orang yang tidur hendaklah ia berwudhu." (H.R  Abu Daud)

Baca juga : Niat Wudhu Dan Doa Setelah Wudhu Lengkap

3. Bersentuhan Kulit Laki-Laki Dengan Kulit Perempuan

Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya ialah bersentuhan kilit lawan jenis yaitu laki-laki dengan perempuan dengan syarat keduanya sudah sampaumur  dan bukan muhrim. yang dimaksud muhrim ialah seseorang yang haram untuk di nikahi.

Firman Tuhan dalam surat Al Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
Artinya:"Atau kau menyentuh perempuan.” (Q.S An Nisa :43)

Ayat diatas menjelaskan bahwa bersentuhan dengan perempuan, wajib untuk wudhu dan kalau tidak ada air maka bertayamum. Hal ini berarti bahwa bersentuhan laki-laki dengan perempuan yang sama-sama sampaumur dan bukan muhrim menghendaki wudhu.

4. Menyentuh kemaluan  (Qubul Dan Dubur)

Selanjutnya hal yang membatalkan wudhu seseorang ialah menyentuh alat vital qubul atau dubur dengan telapak tangan.

Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أُمِّ حِبِيْبَةَ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ مَسَّى فَرْجَهُ فَلْيَتَوَ ضَأْ

Atinya:  Dari Umi Habibah, ia berkata :" Saya mendengar rasulullah saw bersabda : barang siapa yang menyentuh kemaluannya, hendak lah berwudhu." (HR Ibnu Majah disahkan oleh Ahmad)

Sabda Rasulullah Saw.

عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ أًنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ذًكَرَهُ فَلَا يُصَلِّىْ حَتّٰى يَتَوَضَّأَ

Artinya: Dari Busyrah binti Safwan, bahwa sanya Nabi saw pernah berkata : " Laki-laki yang menyentuh kemaluannya jangan melakasanakan sholat sebelum ia berwudhu." (HR Lima Ahli Hadist).

Baca juga : Niat Mandi Setelah Haid Beserta Caranya

Dari uraian diatas maka hal-hal yang membatalkan wudhu dapat di simpulkan sebagai berikut: Buang air besar (berak), Buang air kecil (kencing), Keluar mani, Keluar wadi dan madzi, Haid atau Nifas, Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan, Mabuk, Gila, Pingsan, Tidur pulas, Menyentuh kemaluan dan lain sebagainya. supaya mampu bermanfaat dan mohon maaf kalau ada kesalahan dan keurangan.


Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: